Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat, guru honorer di Indonesia mencapai 1,5 juta jiwa. Guru honorer yang ingin diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus melalui tiga tahap seleksi.
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, tiga syarat yang dimaksud adalah, berijazah minimal S-1, sudah memegang sertifikat profesi guru, dan berusia maksimal 33 tahun.
"Kalau merujuk syarat itu, hanya ada 2.992 guru honorer yang bisa mendaftar CPNS baru tahun depan," ucap Hamid, Sabtu (25/11).
Hamid menjelaskan, pihaknya berusaha melobi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menangguhkan syarat sertifikasi guru. Tujuannya, memperbanyak kuota guru honorer yang bakal diangkat CPNS.
"Jika penangguhan syarat sertifikasi guru itu dikabulkan, ada 383 ribu guru honorer yang bisa mendaftar CPNS," ucap Hamid.
Hamid menambahkan, upaya melobi Kemen PAN-RB masih berlangsung, sehingga belum ada tercapai kesepakatan.
Sunday, November 26, 2017
Cuma 2.992 Guru Honorer yang Layak Ikut Seleksi CPNS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment